RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, mendorong penanganan menyeluruh dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bayi delapan bulan di Sumatra Utara. Korban meninggal dunia pada 3 Oktober 2026, sementara kepolisian masih menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.Arifah menegaskan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung.“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan harus ditangani secara cermat. Koordinasi terus dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan keluarga korban mendapatkan pendampingan,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026. Baca juga: Menteri PPPA Minta Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Bayi untuk Mengemis di Jalanan Arifah menjelaskan orang tua...