RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendorong perluasan akses izin usaha pertambangan (IUP) bagi UMKM dan pengusaha daerah. Kebijakan tersebut ditujukan agar masyarakat setempat memperoleh kesempatan mengelola kekayaan tambang sekaligus menikmati manfaat ekonominya secara langsung.Bahlil mengatakan pengusaha daerah membutuhkan keberpihakan pemerintah agar mampu bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal kuat. Tanpa dukungan kebijakan, lanjut dia, pelaku UMKM akan kesulitan memperoleh kesempatan usaha di sektor pertambangan.“Kalau tidak di-backup, kalau tidak diberikan sentuhan, itu akan susah untuk berkompetisi secara masif dengan pengusaha-pengusaha yang sudah besar. Ini fakta,” ujar Bahlil dalam kegiatan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.Menurutnya, penguasaan izin pertambangan selama ini cenderung terkonsentrasi pada perusahaan besar yang memiliki kemampuan permodalan dan jaringan usaha. Kondisi tersebut menyulit...