Berita
Nasional
Senin, 12 Oktober 2026 - 23:30 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 3.510 narapidana atau napi berisiko tinggi telah dipindahkan dari berbagai wilayah di Indonesia ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian agar pelaksanaan pembinaan warga binaan lebih optimal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Secara keseluruhan, sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, sebanyak 3.510 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Tatan dikutip Selasa (13/10/2026).Ia menjelaskan narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.Sepanjang Oktober 2026 hingga 11...