Warga Mentawai Disidang karena Diduga Buka Jasa Internet Ilegal

Senin, 24 Agustus 2026 pukul 19.08
Warga Mentawai Disidang karena Diduga Buka Jasa Internet IlegalIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Pengacara menyebut Yogi pada dasarnya tak berniat sedikitpun melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat.