Meta setuju membayar denda sebesar USD18 miliar atau sekitar Rp320 triliun untuk menyelesaikan gugatan dari 48 negara bagian AS terkait dampak adiktif Facebook dan Instagram pada anak-anak. Denda terbesar dalam sejarah Meta ini dapat dibayar secara dicicil selama periode 10 tahun.
Gugatan yang berlangsung sejak 2023 menyoroti kelalaian Meta dalam melindungi pengguna muda. Fitur seperti algoritma rekomendasi dan notifikasi berulang dituduh memanipulasi dopamin sehingga membuat anak-anak dan remaja kecanduan serta sulit berhenti menggunakan platform.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Meta harus menerapkan perubahan signifikan pada layanannya. Perusahaan wajib memverifikasi orang tua dan membatasi waktu penggunaan default menjadi dua jam per hari bagi remaja secara kumulatif di Facebook dan Instagram.
Meta juga diharuskan mengaktifkan fitur Night Mode yang memblokir akses dari tengah malam hingga pukul 06.00 pagi tanpa persetujuan orang tua. Selain itu, notifikasi saat jam sekolah akan dibatasi, jumlah likes dapat disembunyikan, opsi feed tanpa algoritma disediakan, dan fitur autoplay dapat dimatikan.