Belum Kantongi Izin, Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 09.30
Belum Kantongi Izin, Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara

Sumber Berita Asli

Uzone | Informasi Teknologi Terkini

Baca di Website Asli ↗
Pembangunan data center berbasis AI di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara oleh pemerintah setempat karena izin AMDAL dan PBG belum tuntas. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengonfirmasi bahwa Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan penghentian sejak Senin (28/9) hingga Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan izin yang diperlukan. Perizinan AMDAL dan PBG merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara Pemprov Jawa Barat berperan sebagai pengawas dan koordinator. Pihak BDx selaku pemilik data center diperkirakan akan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku mengingat skala investasinya yang besar. Proyek ini juga disorot karena potensi kebutuhan air yang tinggi dari Waduk Jatiluhur untuk sistem pendinginan dan pasokan listrik masif mencapai 845 MVA dari PLN. Jumlah listrik tersebut setara dengan kebutuhan 650.000 rumah tangga dan mencapai empat kali lipat kapasitas PLTA Jatiluhur yang hanya 187 MW.

Berita Terkait Lainnya