Sabtu, Polda Metro Jaya hadirkan Samsat Keliling di 8 wilayah Detabek

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 06.49
Sabtu, Polda Metro Jaya hadirkan Samsat Keliling di 8 wilayah Detabek

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada hari Sabtu untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tidak tersedia di wilayah Jakarta pada hari yang sama. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan, warga tetap harus melakukannya secara langsung di kantor Samsat. Lokasi layanan tersebar di beberapa titik seperti Alun-Alun Cibodas, Samsat Serpong, Samsat Ciledug, Kantor Kecamatan Bekasi Barat, hingga Kantor Kelurahan Cipayung di Depok, dengan waktu operasional umumnya dimulai dari pukul 08.00 atau 09.00 hingga 11.00 WIB, dan beberapa titik lanjutan hingga pukul 15.00 WIB.

Berita Terkait Lainnya

Sabtu, Polda Metro Jaya hadirkan Samsat Keliling di 8 wilayah Detabek - Otomotif - Feedify