Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandung.
Di Jakarta, terdapat lima titik lokasi seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara di Bogor tersedia di Mall Jambu Dua dan McDonald's Lodaya, serta di Bandung ada di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa.
Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas. Syarat yang perlu dibawa meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih aktif beserta salinannya, serta memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Biaya perpanjangan berdasarkan PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani penerbitan SIM baru atau perpanjanganSIM yang masa berlakunya sudah habis.