Wakil Bupati Solok, Candra, menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10). Penandatanganan ini dilakukan bersama kepala daerah se-Sumatera Barat dan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Deputi BPKP, serta perwakilan LKPP.
Komitmen ini menegaskan dukungan Pemkab Solok terhadap agenda nasional pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Fokusnya adalah pembenahan proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa agar pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan.
Wabup Candra menekankan bahwa penguatan tata kelola bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab menjaga kepercayaan publik dan memastikan belanja daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keikutsertaannya menegaskan komitmen Pemkab Solok terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Namun, keberhasilan komitmen ini tidak cukup diukur dari penandatanganan dokumen. Diperlukan konsistensi pelaksanaan, pengawasan efektif, dan kepatuhan terhadap aturan agar pembenahan tata kelola benar-benar menghasilkan pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang lebih baik.