Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan enggan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai hal tersebut tidak layak karena Wapres merupakan atasan langsungnya dalam struktur Kabinet Merah Putih. Yusril menjelaskan bahwa sebagai anggota kabinet, ia lebih menyerahkan seluruh persoalan hukum tersebut kepada putusan MK atau pengadilan yang sedang berjalan. Ia menekankan ketaatan pada hierarki pemerintahan dan menutup kemungkinan untuk berbicara lebih lanjut mengenai kasus ini.