Video: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 16.40
Video: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan diselesaikan dan rampung pada tahun ini. Langkah ini disertai dengan target waktu yang jelas, yakni pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU) paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.

Berita Terkait Lainnya

Video: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026 - Nasional Politik - Feedify