Kementerian Agama Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar program "Nikah Bareng" yang diikuti oleh 22 pasangan calon pengantin. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (27/8) di Masjid Nurul Iman. Program yang memasuki tahun kedua ini rutin diselenggarakan setiap bulan Muharram. Seluruh pasangan peserta dipastikan telah memenuhi syarat, antara lain cukup umur, mengikuti penyuluhan pernikahan, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.