Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menemui massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8). Dalam pertemuan tersebut, Andre menyampaikan perkembangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan akan segera disahkan pada tanggal 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan langsung kepada para demonstran sebagai bentuk komitmen DPR.
Sebagai jaminan atas komitmen tersebut, Andre menyatakan apabila dalam tenggat waktu tersebut RUU belum juga disahkan menjadi Undang-Undang, maka Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mengundurkan diri dari jabatannya.