Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) tetap terbuka bagi siswa dari sekolah unggulan yang membutuhkan bantuan finansial.
Kebijakan ini memastikan bahwa siswa berprestasi di institusi pendidikan favorit tidak terhambat masalah biaya. Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menyokong akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.