Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Estimasi ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan kemungkinan adanya elemen mahasiswa yang bergabung. Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian memfasilitasi pembuatan surat pemberitahuan aksi resmi dan menepis isu penangkapan warga maupun ditemukannya senjata berbahaya.
Kepolisian mengimbau peserta mematuhi UU Nomor 9 Tahun 1998, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ribuan personel gabungan dikerahkan tidak hanya untuk mengawal aksi, tetapi juga memastikan kelancaran transportasi umum, kegiatan sekolah, serta perekonomian.
Pengamanan akan diterapkan di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan DPR hingga Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Kepresidenan. Kepolisian berkoordinasi dengan TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan petugas pengamanan dalam untuk menjaga situasi tetap kondusif.