Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem data desil (DTSEN) menyusul banyaknya anomali yang mengancam hak pendidikan masyarakat.
Anomali ini memicu keluhan masyarakat, salah satunya kasus Timbul, seorang tukang becak di Yogyakarta yang status desilnya berubah dari 1 menjadi 9, setara dengan anggota DPR. Akibatnya, putranya yang baru diterima di UNY kesulitan mengakses keringanan biaya dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Esti menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan mahasiswa berhenti kuliah hanya karena kesalahan administrasi sistem. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian agar mahasiswa tidak kehilangan hak pendidikan selama proses verifikasi berlangsung.
Ketepatan penentuan desil sangat krusial karena data tersebut menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan sosial negara, seperti KIP Kuliah, PIP, PKH, hingga program sembako.