Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ditemukannya bukti kepemilikan ijazah setingkat SMA oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menjelaskan bahwa dirinya tidak berada pada posisi yang tepat untuk membahas masalah tersebut karena merupakan atasan langsung Gibran dalam struktur pemerintahan.
Sebagai anggota kabinet, ia menegaskan perlunya menjaga sikap dan mengikuti arahan Presiden terkait persoalan yang melibatkan Wakil Presiden.
Pemerintah menyerahkan penafsiran dan langkah politik terkait putusan MK tersebut kepada lembaga peradilan yang menangani sengketa, serta menolak memberikan komentar lebih lanjut.