Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengadakan pertemuan dengan Menteri Malaysia untuk membahas kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Fokus pembicaraan mencakup usulan kenaikan batas usia minimum pekerja migran serta peningkatan upah minimum. Langkah ini bertujuan memperbaiki perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya bilateral kedua negara dalam menangani isu ketenagakerjaan.