Profil Anwar Usman, Mantan Ketua MK Jadi Wantimpres Prabowo

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 19.09
Profil Anwar Usman, Mantan Ketua MK Jadi Wantimpres Prabowo

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Politik

Baca di Website Asli ↗
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan 26 tokoh baru ke dalam dewan penasihat presiden tersebut. Anwar menjelaskan bahwa tugasnya adalah memberikan nasihat kepada kepala negara sesuai UUD 1945. Ia menegaskan independensinya dengan berjanji tidak akan memberikan tanggapan terkait perkara hukum yang sedang berjalan di MK untuk menghindari intervensi. Terkait kontroversi masa jabatannya sebagai Ketua MK yang diakhiri karena pelanggaran etik pada 2023, Anwar tetap menyelesaikan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi hingga 2026. Ia juga menolak adanya komunikasi politik khusus dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, keponakannya. Secara karier, Anwar Usman memiliki latar belakang panjang di dunia pendidikan dan peradilan, mulai dari menjadi guru, aktor teater, hingga hakim di Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi.

Berita Terkait Lainnya