Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak berkomentar mengenai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK yang terkait dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia menegaskan bahwa dirinya tahu diri dan tidak ingin mencampuri perkara tersebut. Anwar menyatakan tidak akan memberikan opini karena sudah tidak lagi menjabat di MK. Menurutnya, berkomentar terhadap perkara yang sedang berjalan sama saja dengan intervensi tidak langsung.