'PKPU Gibran' Versi Hasyim dan Doli, Siapa yang Benar dan Berbohong?

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 07.54
'PKPU Gibran' Versi Hasyim dan Doli, Siapa yang Benar dan Berbohong?

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Konflik politik antara anggota DPR Ahmad Doli Kurnia dan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanas terkait dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 dalam Peraturan KPU (PKPU) yang dinilai memudahkan pencalonan Gibran Rakabuming. Doli menyatakan pasal tersebut tidak pernah dibahas saat ia memimpin Komisi II DPR, sementara Hasyim menegaskan bahwa materi pasal tersebut telah disetujui dan ditandatangani bersama dalam rapat sebelumnya. Doli mengaku tidak memiliki data mengenai keberadaan pasal tersebut dalam dokumen resmi yang diterima DPR, bahkan mengklaim memiliki bukti berupa video dan pointer pembahasan yang menunjukkan pasal tidak pernah disampaikan. Sebaliknya, Hasyim menjelaskan bahwa rapat konsinyering pada 19 September 2023 telah membahas dan menyepakati rancangan norma tersebut, yang kemudian menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Pertengkaran ini semakin memanas setelah Hasyim mengutip hadis nabi tentang larangan bersikap munafik, yang kemudian disindir Doli sebagai serangan pribadi. Doli pun menantang KPU untuk membuka bukti dan menanyakan asal-usul jabatan komisaris BUMN yang dipegang Hasyim saat ini.

Berita Terkait Lainnya

'PKPU Gibran' Versi Hasyim dan Doli, Siapa yang Benar dan Berbohong? - Nasional & Politik - Feedify