Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam SEPETA menggelar aksi unjuk rasa di Tangerang pada Jumat (28/8/2026). Aksi tersebut menuntut perlindungan hukum dan menolak pengkategorian ojol serta kurir platform sebagai pelaku UMKM.
Massa aksi menilai status UMKM tidak relevan karena tarif, sistem kerja, hingga sanksi pengemudi sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan aplikasi. Mereka juga mendesak pemerintah memberikan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan serta pengakuan hak berserikat dan melakukan perundingan kolektif.
Aksi yang diikuti sekitar 35 orang tersebut berlangsung tertib. Para pengemudi menyuarakan aspirasi ini karena terpaksi bekerja sebagai ojol akibat sulitnya lapangan pekerjaan dan ketiadaan jaminan kerja yang layak.
Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 15 personel untuk mengamankan aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis. Demonstrasi berakhir damai pukul 16.33 WIB setelah massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berfoto bersama.