Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Dibahas Terburu-buru

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 21.00
Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Dibahas Terburu-buru

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru, mengambil pelajaran dari proses penyusunan UU Cipta Kerja. Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menargetkan RUU ini dapat disahkan pada tahun 2026 sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan pengesahan tidak boleh mengorbankan kualitas regulasi. Mirah menekankan pentingnya asas kehati-hatian sebagai prioritas utama, agar undang-undang yang dihasilkan nantinya mampu memberikan substansi perlindungan pekerja yang maksimal dan menaungi seluruh pihak secara adil.

Berita Terkait Lainnya