Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI.
Anggaran Kemkomdigi memang mengalami pengetatan dari Rp19,6 triliun pada 2024 menjadi Rp11 triliun pada 2025. Meski demikian, realisasi penyerapan anggaran justru terus meningkat, mencapai 94,95 persen pada 2025 dengan target akhir tahun di kisaran 95 persen.
Di sisi penerimaan, kementerian terus melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan proyeksi tembus Rp26 triliun pada 2026. Porsi izin pakai PNBP juga diturunkan secara bertahap hingga diproyeksikan hanya sekitar 3 persen pada 2027.
Sementara itu, pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,517 triliun akan dialokasikan ke empat program utama, dengan fokus pada penguatan infrastruktur digital. Kemkomdigi juga mengusulkan kebutuhan riil sebesar Rp14,753 triliun untuk mengawal program prioritas nasional dan mendukung operasional lembaga seperti KPI, KIP, serta Dewan Pers.