Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) berkolaborasi memperkuat kualitas dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui peningkatan fasilitas pelatihan dan kapasitas instruktur.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menekankan pergeseran paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang menekankan kompetensi dan jaminan perlindungan secara menyeluruh.
Langkah ini krusial mengingat lonjakan peserta program mobilitas kerja, seperti Technical Intern Training Program (TITP) dan Specified Skilled Worker (SSW), yang meningkat signifikan pada periode 2022 hingga 2025.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemnaker melakukan survei infrastruktur pelatihan, pelatihan bahasa bagi instruktur, serta pembekalan budaya kerja dan penyesuaian kompetensi calon pekerja sesuai kebutuhan industri di Jepang.