Kemnaker–JICA perkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia ke Jepang

Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 20.52
Kemnaker–JICA perkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia ke Jepang

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) berkolaborasi memperkuat kualitas dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui peningkatan fasilitas pelatihan dan kapasitas instruktur. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menekankan pergeseran paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang menekankan kompetensi dan jaminan perlindungan secara menyeluruh. Langkah ini krusial mengingat lonjakan peserta program mobilitas kerja, seperti Technical Intern Training Program (TITP) dan Specified Skilled Worker (SSW), yang meningkat signifikan pada periode 2022 hingga 2025. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemnaker melakukan survei infrastruktur pelatihan, pelatihan bahasa bagi instruktur, serta pembekalan budaya kerja dan penyesuaian kompetensi calon pekerja sesuai kebutuhan industri di Jepang.

Berita Terkait Lainnya

Kemnaker–JICA perkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia ke Jepang - Nasional Politik - Feedify