Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PM) memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini diwujudkan melalui peluncuran Program Jaminan Sosial Baznas (JSB) 2026. Program tersebut menyasar 100.000 pekerja rentan dan pekerja informal sebagai penerima manfaat. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau.