Kapolri Kembali Rombak Jabatan Pati dan Pamen

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 22.55
Kapolri Kembali Rombak Jabatan Pati dan Pamen

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan perombakan jabatan bagi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Perombakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Beberapa perubahan signifikan meliputi Brigjen Pol. Herry Dian Dwiharto yang pindah menjadi Analis Kebijakan Utama Divhubinter, serta Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak yang menjadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri. Di tingkat wilayah, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan ditugaskan menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, menggantikan Kombes Pol. Muharman Arta. Selain itu, Kombes Pol. Ronny Riantoko Eppang diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mutasi ini dilakukan untuk mendukung dinamika organisasi dan pembinaan karier personel berdasarkan kompetensi dan integritas.

Berita Terkait Lainnya

Kapolri Kembali Rombak Jabatan Pati dan Pamen - Nasional & Politik - Feedify