Kementerian Agama RI membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, melalui skema perkuliahan daring dan gelar ganda. Skema ini dibahas setelah penandatanganan MoU antara Kemenag dan Al-Azhar pada Senin (12/10/2026).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut kesepakatan ini sebagai babak baru kerja sama pendidikan Indonesia-Al-Azhar setelah proses pembahasan MoU berlangsung lebih dari tujuh tahun dan sempat mengalami kebuntuan.
MoU menjadi payung hukum pengembangan program kerja sama, termasuk tridarma perguruan tinggi. Salah satu skema yang dijajaki adalah double degree, di mana mahasiswa dapat menjalani sebagian studi di Indonesia dan sebagian di Mesir, misalnya dua tahun di Indonesia dan dua tahun di Mesir untuk program S1.
Selain itu, Kemenag dan Al-Azhar juga pernah membahas kemungkinan perkuliahan daring. Namun, semua skema masih memerlukan pembahasan lanjut dan akan diperinci melalui perjanjian kerja sama (PKS).