Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menargetkan penyelesaian 10 konflik agraria dalam program 100 hari pertama, dengan fokus pada konflik agraria struktural yang berdampak luas. Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan penanganan dilakukan melalui skala prioritas dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, termasuk rapat bersama Kementerian PKP.
Selain penyelesaian konflik, BRAN menyiapkan redistribusi tanah melalui kerja sama dengan Bank Tanah, dengan rencana pendistribusian 22.000 hektare tanah dari aset dan HGU, di mana 30 persen di antaranya diharapkan dapat direalisasikan dalam 100 hari. Langkah ini bertujuan agar reforma agraria segera ditindaklanjuti tanpa menunggu proses hingga 2027.
BRAN juga memprioritaskan penyusunan sistem satu data agraria bersama Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, dan Kementerian Kehutanan untuk memperjelas peruntukan lahan bagi perumahan, pertanian, dan ketahanan pangan. Selain itu, sedang dikaji percepatan regulasi dan disiapkan sistem pengaduan daring yang terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga pusat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan peruntukan lahan untuk pembangunan perumahan subsidi maupun komersial, serta berharap koordinasi BRAN dapat mempercepat penyediaan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.