Penerapan aturan baru mengenai seragam sekolah di Azerbaijan memicu kontroversi luas, dengan sejumlah video memperlihatkan siswi dan guru perempuan berjilbab dilarang memasuki sekolah negeri di Baku dan kota lainnya. Pada 21 September, Kabinet Menteri Azerbaijan mengesahkan perubahan aturan yang bertujuan memperkuat karakter sekuler dalam pendidikan, melarang aksesori atau pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan seragam dan bertentangan dengan prinsip sekularisme.
Perubahan ini menyusul dekret Presiden Ilham Aliyev pada Juli lalu tentang penerapan seragam standar di lembaga pendidikan negeri. Meski aturan tidak secara tegas menyebut larangan jilbab, pelaksanaannya memicu perdebatan tentang batas kepatuhan terhadap aturan seragam dan kebebasan mengenakan jilbab di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Dilansir Aljazeera pada 13 Oktober 2026, perdebatan cepat meluas dari lingkungan sekolah ke media sosial. Berbagai video beredar menunjukkan siswi berjilbab dilarang masuk sekolah, sementara video lain memperlihatkan siswi dan guru perempuan menangis atau meninggalkan sekolah.
Mereka menuntut agar perempuan berhijab diizinkan melanjutkan pendidikan dan bekerja tanpa harus melepaskan jilbabnya, menyoroti ketegangan antara kebijakan sekularisme negara dan hak kebebasan beragama.