Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar mahasiswa kurang mampu tidak kehilangan akses KIP Kuliah akibat ketidakakuratan desil. Ia menegaskan bahwa persoalan administratif tidak boleh memutus harapan anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
HNW menilai desil bukan satu-satunya penentu kesejahteraan keluarga dan harus diverifikasi dengan kondisi faktual. Ia mengkhawatirkan mahasiswa dari keluarga yang mengalami musibah, kehilangan pekerjaan, atau kenaikan biaya hidup justru dianggap tidak layak menerima bantuan hanya karena perubahan angka desil di sistem.
Oleh karena itu, ia meminta kementerian terkait dan perguruan tinggi menyiapkan mekanisme perlindungan transisi, kanal pengaduan yang mudah, serta pendampingan bagi mahasiswa terdampak. Bantuan KIP Kuliah juga sebaiknya tidak dihentikan sebelum proses verifikasi lapangan dan mekanisme sanggah selesai.
Merespons hal ini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui kanal resmi seperti Cek Bansos dan Cek DTSEN jika menemukan data desil yang tidak sesuai. BPS sendiri terus melakukan pemutakhiran bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas DTSEN.