Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar mahasiswa kurang mampu tidak kehilangan akses bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akibat ketidakakuratan data desil.
HNW menegaskan pemutakhiran data penting untuk ketepatan sasaran, namun perubahan status desil tidak boleh serta-merta menghentikan bantuan bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya masih membutuhkan. Ia menilai KIP Kuliah adalah instrumen strategis untuk mobilitas sosial.
Ia meminta kementerian terkait, BPS, hingga perguruan tinggi menyiapkan mekanisme perlindungan transisi, kanal pengaduan mudah, dan verifikasi lapangan. Bantuan sebaiknya tidak diputus sebelum proses sanggah dan verifikasi faktual selesai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan masyarakat dapat menyampaikan sanggahan data desil melalui kanal resmi seperti Cek Bansos atau Cek DTSEN untuk proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.