DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp15 miliar menjadi Rp58 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Anggota DPRD M. Aminurlah menuntut klarifikasi resmi dari Pemprov NTB mengenai dasar penambahan anggaran tersebut beserta laporan realisasi dana awal.
Anggaran BTT diharapkan diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, seperti penanganan krisis air bersih dan pemulihan akibat musibah kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Lombok Tengah. Aminurlah menegaskan dana tersebut sebaiknya tidak dialokasikan ke luar daerah selama kebutuhan NTB belum terpenuhi.
DPRD NTB juga mewajibkan transparansi penuh dalam penggunaan BTT. Setiap pencairan dana harus dilaporkan kepada pimpinan dewan paling lambat satu bulan, guna memastikan anggaran benar-benar terserap untuk kebutuhan darurat masyarakat.
Sementara itu, Pemprov NTB menggariskan perubahan anggaran daerah pada tiga fokus utama, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata.