Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan Aceh tidak masuk dalam daerah berisiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski tengah dilanda kemarau ekstrem akibat El Nino. Kondisi lahan di provinsi ini terbilang lebih basah dibandingkan wilayah rentan lainnya seperti Riau, Jambi, dan Kalimantan.
Kepala Pelaksana BPBA Bahron Bakti mengakui memang ada beberapa titik panas dan kebakaran kecil di sejumlah kabupaten seperti Aceh Besar dan Nagan Raya. Namun, kejadian tersebut langsung dapat ditangani secara parsil oleh pemerintah kabupaten/kota karena terjadi di lahan mineral, bukan lahan gambut.
Sebagai bentuk antisipasi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan Bupati dan Wali Kota se-Aceh untuk membentuk posko penanganan dampak kemarau. Posko ini juga difokuskan pada pokja penanganan karhutla untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
Langkah strategis pencegahan yang diinstruksikan meliputi pemantauan lapangan rutin, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan, hingga penyusunan rencana kontinjensi. Pemerintah daerah juga diminta mengingatkan perusahaan pemegang konsesi untuk mengkampanyekan pencegahan kebakaran kepada masyarakat sekitar hutan.