DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut aparat penegak hukum (APH) bersikap serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui hasil perkara sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Ia berharap penyelidikan ini memberikan kepastian hukum dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban pencegahan karhutla.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi langkah APH dan instansi terkait yang terus bertugas menangani karhutla di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.