Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Aktivis 98 Andrianto Andri menyambut baik komitmen DPR untuk menjadwalkan penetapan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. Hal ini disampaikan setelah pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut percepatan pengesahan RUU tersebut. Andrianto menilai aksi penyampaian pendapat yang digelar pada 27 Agustus 2026 berlangsung damai dan berhasil mencapai tujuannya. Aspirasi masyarakat dinilai telah diakomodasi dengan baik oleh para pimpinan DPR. Ia juga menegaskan bahwa upaya memperkuat pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset sangat sejalan dengan cita-cita gerakan Reformasi 1998.

Berita Terkait Lainnya

Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU - Nasional Politik - Feedify