Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang diperbolehkan, asalkan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis dan pengerusakan selama aksi berlangsung tidak dapat dibenarkan dan tidak akan didukung oleh masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta bersama unsur Forkopimda, termasuk Pangdam dan Kapolda, telah memantau situasi sejak aksi berlangsung hingga berakhir dini hari.
Setelah aksi usai, petugas Pemprov DKI langsung diterjunkan untuk membersihkan sejumlah lokasi terdampak.