Polisi menyatakan bahwa perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas usai demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, merupakan ulah kelompok perusuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kerusakan terjadi ketika kelompok lain datang melakukan aksi setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri.
Situasi sempat memanas hingga kelompok tersebut mencoba merusak pagar utama dan membakar gerbang Gedung MPR/DPR. Sebelumnya, petugas已 repeatedly memperingatkan massa agar tetap kondusif dan tidak melakukan perusakan.
Polisi akhirnya membubarkan massa secara persuasif setelah melewati batas waktu pukul 18.00 WIB. Tindakan tegas diambil karena aksi perusakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat secara luas.
Polri berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas dengan pendekatan yang terukur. Pihaknya mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat luas dalam penanganan insiden pascademonstrasi tersebut.