Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pemantauan media sosial dan live streaming selama aksi demonstrasi pada 27-28 Agustus 2026. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), dan provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil pemantauan, Komdigi menemukan sejumlah siaran langsung terkait aksi demo yang lebih berfokus pada mengejar viralitas dan monetisasi melalui fitur pemberian hadiah atau gift.
Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing atau mempercayai potongan video dan narasi tanpa konteks. Ia meminta publik untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum dipercaya dan disebarluaskan demi mencegah rusnya suasana di ruang digital.
Meski tetap menghormati kritik dan aspirasi masyarakat, Komdigi akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan terhadap konten yang mengandung unsur provokasi, hasutan, dan ujaran kebencian.