Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial. Empat pelaku berinisial LS, RH, M, dan BS ditangkap setelah polisi menerima laporan korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pencurian terjadi pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur. Dari rekaman kamera pengintai, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor korban yang sedang diparkir.
Polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga pelaku di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Motor hasil curian dijual melalui perantara kepada penadah BS seharga Rp1,5 juta, yang kemudian dijual lagi kepada C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Kipli masih dalam pengejaran petugas.
Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu unit motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.