Kasus dugaan penipuan yang menjerat presenter Vicky Prasetyo terkait investasi proyek Lapangan Gladiator kini memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Erlita, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Vicky mengajak kliennya untuk mempercantik lahan rawa milik orang lain agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Tergiur prospek tersebut, Erlita menggelontorkan dana untuk membangun fasilitas mini soccer dan food court di lokasi proyek itu.
Namun, kejanggalan mulai terungkap saat Erlita melakukan survei dan mendapati lahannya sudah dioperasikan pihak lain tanpa sepengetahuannya, yang kemudian membuatnya bertemu dengan korban lain bernama Bu Juli dan Bu Gusti.