Keluarga Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, melaporkan kematian misterius almarhum ke pihak kepolisian. Hingga kini kasus tersebut belum terungkap dan diselimuti kejanggalan, salah satunya hilangnya handphone milik korban.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa saksi kunci bernama Febrio Adiono terkait kasus ini. Febrio dianggap memegang peran penting karena ia merupakan orang yang mengantar jenazah dan mengambil keputusan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi.