Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir, banjir bandang, dan longsor yang menimbulkan kerugian hingga Rp33,4 triliun. Percepatan ini sangat mendesak mengingat ancaman bencana hidrometeorologi masih tinggi dan sedimentasi sejumlah sungai belum tertangani.
Pemerintah daerah telah mengusulkan Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dengan Rp17,9 triliun di antaranya disetujui untuk perbaikan infrastruktur. Anggaran tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun, yakni dari 2026 hingga 2028.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya penanganan sedimentasi sungai sebagai mitigasi bencana sebelum musim hujan tiba. Anggota DPR menegaskan perlunya skala prioritas yang jelas pada titik-titik berisiko tinggi agar masyarakat tidak kembali menjadi korban bencana susulan.
Pemulihan ini membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing. Komisi VIII DPR RI akan membawa berbagai persoalan dan kebutuhan di lapangan untuk dibahas di tingkat pusat guna mengawal percepatan pemulihan.