Polri Tahan 45 Tersangka Ricuh Demo 27 Agustus, 160 Anak Terlibat

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 15.33
Polri Tahan 45 Tersangka Ricuh Demo 27 Agustus, 160 Anak Terlibat

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait kerusuhan, vandalisme, dan perusakan fasilitas umum usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 162 orang merupakan kelompok dewasa dan 160 lainnya adalah anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun. Sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam enam klaster. Modus operandi para tersangka meliputi perusakan fasilitas umum dan tindak penganiayaan baik terhadap orang maupun barang. Dirreskrum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memaparkan bahwa klaster pertama terdiri dari 153 anak di bawah umur. Penyidikan untuk klaster anak-anak ini akan diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO.

Berita Terkait Lainnya