Komjen Suyudi Secara Aklamasi Disepakati Anggota Komisi III DPR RI Sebagai Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 04.43
Komjen Suyudi Secara Aklamasi Disepakati Anggota Komisi III DPR RI Sebagai KapolriIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Poskotaonline

Baca di Website Asli ↗
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno fit and proper test di Gedung DPR RI, Kamis (1/10/2026), atas usulan Presiden Prabowo Subianto. Proses persetujuan berlangsung singkat setelah Ketua Komisi III Habiburokhman meminta persetujuan anggota dan dijawab serentak "Setuju". Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan uji kelayakan didasarkan pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut telah dibahas terlebih dahulu oleh Bamus DPR RI. Penunjukan Suyudi menandai pergantian kepemimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diharapkan dapat melanjutkan program reformasi dan penegakan hukum di masa depan.

Berita Terkait Lainnya