Hotspot Karhutla 28.392 Titik — Sanksi Korporasi Menguat

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.55
Hotspot Karhutla 28.392 Titik — Sanksi Korporasi MenguatIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Feedberry — Bisnis, Pasar & Kebijakan Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Pertanian mencatat 28.392 titik panas (hotspot) karhutla di Indonesia sepanjang 1–30 September 2026, dengan Kalimantan Tengah sebagai wilayah terbanyak sekitar 10.000 titik, disusul Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Papua Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan menegaskan hotspot baru sebatas indikator titik panas dan belum tentu kebakaran, sehingga setiap titik masih perlu konfirmasi lapangan, sementara pemerintah memegang prinsip zero burning bagi pelaku usaha. Ketua APHI menilai akar masalah pembakaran lahan adalah motif ekonomi, karena pelaku rata-rata memilih sawit sebagai komoditas bernilai tinggi dan abu sisa pembakaran dianggap menguntungkan lahan. Karhutla pun dinilai bukan sekadar bencana musiman, melainkan konsekuensi dari kalkulasi biaya pembukaan lahan yang jauh lebih murah dengan cara dibakar. Dampaknya menjalar ke penegakan hukum korporasi: Polri menangani 341 Laporan Polisi kasus karhutla, 96 di antaranya menyasar korporasi, dengan luas lahan perkara korporasi mencapai 25.384,94 hektare, hampir lima kali lipat perkara perorangan. Kementerian Kehutanan membekukan izin 26 perusahaan, naik dari 19 pada awal September, sementara Presiden Prabowo mengultimatum 95 korporasi dengan ancaman pencabutan seluruh izin, menandakan verifikasi lintas instansi belum tuntas. Rantai lebih luas ikut menanggung ketidakpastian, termasuk pemasok tandan buah segar, kontraktor kebun, dan operator logistik, serta emiten perkebunan yang berisiko pada akses pembiayaan. Dimensi fiskal juga luput dari sorotan karena pemulihan lingkungan menuntut biaya besar, sementara defisit APBN awal 2026 mencapai Rp240,1 triliun dan tambahan anggaran penanganan karhutla belum disetujui Kemenkeu.

Berita Terkait Lainnya