Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan mekanisme pembiayaan melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk menjamin penanganan medis korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat terdampak dapat langsung mendapatkan pelayanan medis tanpa dipungut biaya terlebih dahulu.
Biaya klaim pelayanan kesehatan tersebut selanjutnya akan ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah menggunakan dana DSP BNPB.
Selain penanganan medis, pemerintah juga mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk memulihkan fasilitas kesehatan yang rusak akibat bencana tersebut.