Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah Papua memicu respons cepat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan darurat, BNPB mereposisi armada udara dengan memindahkan alokasi helikopter dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung ke Papua.