Kualitas udara di Kota Solok memburuk akibat kabut asap karhutla, dengan ISPU naik dari 162 pada 6 Oktober 2026 menjadi 170 pada 7 Oktober 2026, masuk kategori tidak sehat. Pemerintah Kota Solok mengimbau warga menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, dan memperbanyak minum air putih, dengan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan. Informasi disebarkan melalui media sosial resmi Diskominfo dan mobil informasi keliling.
Di sektor pendidikan, Pemko Solok menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor B/400.14.4.3/1016/DDIK-2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran selama kabut asap. Peserta didik PAUD diliburkan pada 7-10 Oktober 2026 dan kembali belajar pada 12 Oktober, sementara siswa SD/MI dan SMP/MTs mengikuti Belajar dari Rumah (BDR) pada periode yang sama. Ujian yang sedang berlangsung ditunda menyesuaikan kondisi kualitas udara.
Sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua agar BDR berjalan efektif dan memastikan anak tidak beraktivitas di luar rumah. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas administrasi serta menyiapkan media pembelajaran, dengan kewajiban memakai masker dan dispensasi bagi guru atau pegawai yang hamil dan menyusui.
Pemko Solok mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan ISPU 170, membatasi aktivitas luar ruangan, memakai masker jika harus keluar, dan memantau informasi resmi. Kewaspadaan ini diharapkan melindungi warga dari dampak kabut asap hingga kualitas udara membaik.