Pemimpin G7 menggelar pembicaraan darurat dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengkoordinasikan langkah stabilisasi harga bahan bakar global. Pertemuan ini terjadi setelah Amerika Serikat memberikan tekanan kuat kepada Eropa agar melepas cadangan strategis minyak, disertai ancaman larangan ekspor diesel.
Uni Eropa menolak keras ancaman larangan ekspor diesel dari AS, menyebutnya tidak menguntungkan dan merusak kepercayaan antarmitra. Pemicu kenaikan harga energi adalah konflik AS-Iran dan larangan ekspor Rusia akibat perang di Ukraina, yang telah mendorong harga diesel mencapai rekor tertinggi.
Badan Energi Internasional (IEA) telah melepas 400 juta barel minyak dari cadangan, jumlah terbesar sejarahnya, namun distribusi ke pasar masih lambat. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan cadangan tidak menjadi masalah utama, melainkan kecepatan realisasi intervensi.
Bagi Indonesia, peristiwa ini berdampak langsung karena negara ini adalah importir minyak netto. Dengan nilai tukar rupiah yang lemah dan harga diesel global yang tinggi, biaya impor dan logistik meningkat, yang berpotensi membebani neraca dagang, subsidi energi, dan sektor industri berat.